Anies Dapatkan Dukungan dari PAN di Pilgub Jakarta, Begini Syaratnya!
Jakarta - Partai PAN siap mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta Tahun 2024 dengan syarat wakil gubernurnya harus dari PAN.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto, untuk mendampingi Anies Baswedan adalah Ketua DPP PAN Zita Anjani sebagai wakilnya.
"PAN tidak menutup kemungkinan bisa bergabung juga dengan Anies. Tetapi dengan syarat wakilnya dari PAN, Zita Anjani," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.
Ia menilai, hal ini jika belum ada titik temu, maka PAN kemungkinan akan mengusung calon alternatif lainnya, seperti Jusuf Hamka atau Basuki Tjahaja Purnama.
"Dan siapa pun yang maju, menurut saya, semua punya peluang untuk menang," kata Yandri.
PAN juga mengapresiasi keputusan Partai NasDem yang telah menyatakan dukungannya kepada Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta.
Putri dari Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan ini, dia memastikan surat keputusan dari PAN akan langsung diberikan dan menggelar deklarasi dukungan kepada Anies.
"Intinya kalau Anies ambil Zita, dalam hitungan jam SK akan keluar," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Partai NasDem dan PKS telah menyatakan mendukung kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta.
Kemudian, bahwa PKB juga telah menunjukkan sinyal mendukung mantan calon presiden tersebut, tetapi belum menyampaikan pengumuman secara resmi kepada publik. (S/W)