Begal Motor Diduga Ngaku Polisi, Kini Pelaku Dibekuk Polisi
Pekanbaru - Dua pelaku begal dengan kekerasan yang mengaku sebagai personel polisi dan sempat viral di media sosial pada Juni 2024 di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru berhasil dibekuk Ditreskrimum Polda Riau.
Sementara itu dikatakan Kombes. Pol. Asep Darmawan bahwa setelah serangkaian penyelidikan pada Senin 26 Agustus, pihak polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BF usia 26 tahun.
"Pelaku BF mengaku dalam melakukan aksinya tersebut bersama dengan tersangka DN, IE, AU dan ADI, " kata Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan di Pekanbaru, Rabu 28 Agustus 2024.
Menurut Kombes. Pol. Asep bahwa dalam pengungkapan ini yakni berawal dari laporan korban, dimana motornya pada tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB dihentikan oleh para pria yang mengaku anggota polisi.
Saat itu, modusnya, para pelaku tersebut menuduh korban bermasalah dengan seorang perempuan dan dibawa berputar-putar di sekitar Pekanbaru.
Kemudian tepatnya di jalan belakang Hotel Ratu Mayang Garden, korban diturunkan dan sepeda motornya dibawa kabur.
Sehingga dalam menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban.
"Saat ini dua pelaku yaitu BF dan DN sudah kami amankan, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," jelas Kombes. Pol. Asep.
Kombes. Pol. Asep juga menyatakan bahwa pihak polisi telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau.
Sementara itu, atas perbuatannya para pelaku akan pidana penjara dan dikenakan pada Pasal 365 KUHP.
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan BF, ia telah melakukan aksi serupa sebanyak delapan kali, sedangkan pelaku DN dua kali. Mereka sengaja mengaku sebagai anggota polisi dan memilih korbannya secara acak. (S/St)