BP3MI Fasilitasi Kepulangan PMI yang Dideportasi dari Malaysia di Batam

BP3MI Fasilitasi Kepulangan PMI yang Dideportasi dari Malaysia di Batam

Smallest Font
Largest Font

BATAM - Pada hari Kamis 3 Oktober 2024, sebanyak 30 PMI dideportasi oleh pemerintah Malaysia, mereka difasilitasi oleh tim dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau.

Sementara dalam proses kepulangannya, mereka dipulangkan dari KJRI Johor Bahru Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Selanjutnya, mereka dibawa menggunakan bus ke shelter BP3MI Kepri di Batam.

Kemudian dari 30 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) tersebut terdiri atas 23 laki-laki, dan 7 orang perempuan. Serta seorang di antaranya masih bayi.

"Pemulangan deportasi dari Malaysia sekitar 30 orang, kami jemput di Pelabuhan Batam Center. Setelah itu kami bawa ke shelter BP3MI yang ada di Batam," kata petugas Help Desk BP3MI Kepri, Indra DP di Batam.

Dikatakan Indra, bahwa PMI dideportasi setelah menjalankan masa penahanan di Malaysia. Karena pelanggaran yang dilakukan selama berada di negera tersebut.

Pelanggaran tersebut bermacam-macam, mulai dari dokumen tidak lengkap, penyalahgunaan dokumen, paspor mati. Selain itu, menyalahgunakan izin tinggal dan sebagainya disana.

"Biasanya mereka kosong-an, mati paspor, dokumen enggak lengkap, biasanya melancong tapi bekerja. Penyalahgunaan dokumen biasanya," katanya.

Diakuin Indra, belum mengetahui rincian berapa jumlah PMI yang melanggar izin tinggal, atau menyalahgunakan dokumen. Karena masih akan didata setelah tiba di shelter P4MI Batam.

Lanjut dia, pun begitu juga asal para PMI yang akan didata terlebih dahulu setelah tiba di tempat penampungan sementara. Sebelum kemudian dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing daerahnya.

"Itu masih kami data dulu supaya kami tahu yang mana tidak ada dokumen lengkap, mana yang matikan paspor. Biasanya ada juga yang kabur dari majikan," ujar Indra.

Menurut Indra, terkait bayi yang turut dipulangkan, bayi tersebut merupakan bayi yang lahir di Malaysia dari orang PMI yang dideportasi. Dimana kebanyakan PMI yang dideportasi ini berasal selain Batam ada juga dari Jawa Timur.

Ia menyatakan bahwa seluruh PMI yang dideportasi tersebut ditempatkan di shelter P4MI Batam untuk didata dan disosialisasikan terkait kepulangannya.

"Untuk pemulangan kami koordinasikan sama pimpinan dulu terkait pemulangan ke daerah masing-masing," jelas Indra.

Namun, soal pemulangan kata dia, para PMI dari Malaysia ini, hampir setiap bulan sebanyak 4 kali BP3MI memfasilitasi kepulangan. Adapun jumlahnya berkisar 30 orang sekali pemulangan.

Kemudian ia menambahkan sebelum dipulangkan, BP3MI biasanya telah mendapat informasi dari KJRI terlebih dahulu, sehingga dapat dilakukan penjemputan terhadap PMI tersebut. (S/Az)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author