Coklit Tahapan Pemutakhiran Data, Pihak Pantarlih Akan Datangi Rumah Calon Pemilih

Coklit Tahapan Pemutakhiran Data, Pihak Pantarlih Akan Datangi Rumah Calon Pemilih

Smallest Font
Largest Font

Jakarta - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dilaksanakan, sehingga proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemutakhiran data sedang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Sementara itu, poses coklit yang saat ini tengah berlangsung dilakukan selama sebulan, yaitu tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 24 Juli 2024.

Selanjutnya, Pantarlih yang bertugas melaksanakan coklit nantinya berkoordinasi dengan RT dan RW, kemudian mendatangi Pemilih secara langsung. 

Namun, seusai melakukan pencocokan dan penelitian, pihak Pantarlih akan menempelkan stiker coklit di bagian rumah pemilih yang didatangi nantinya.

Untuk diketahui, bahwa stiker coklit Pilkada 2024 telah tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sehingga, stiker coklit tersebut adalah merupakan salah satu bukti Pantarlih telah melakukan coklit pada pemilih di Pilkada akan datang.

Para calon pemilih yang nantinya akan didatangi oleh petugas, perlu menyiapkan dokumen-dokumen untuk proses coklit oleh Pantarlih.

Berdasarkan informasi dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), dokumen yang perlu dipersiapkan untuk proses coklit adalah sebagai berikut;

Diantaranya, Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK) atau Biodata Penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Setelah proses coklit, masyarakat bisa cek apakah statusnya sudah sebagai pemilih atau belum, yakni melalui website cekdptonline.com.

Diberitahukan khususnya kepada calon pemilih ketika pihak Pantarlih mendatangi rumah Anda, maka diharapkan untuk memberikan informasi secara jujur dan benar sesuai datanya.

Dalam himbauannya, apabila belum memiliki kartu identitas, semestinya melakukan perekaman e-KTP. (Ss)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author