CPNS 2024 Dinyatakan Lulus, MenPANRB Himbau Jangan Percaya kepada Calo
JAKARTA - CPNS 2024 pada hari Rabu 16 Oktober 2024 dinyatakan lulus seleksi administrasi, kemudian peserta berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar dengan menggunakan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara yang mulai dilakukan.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas pun mengingatkan seluruh peserta SKD CPNS dan masyarakat bahwa seluruh tahapan Seleksi CPNS mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik joki.
Dikatakannya, salah satunya dengan sistem double face recognition, seluruh tahapan, termasuk SKD dengan CAT tidak dipungut biaya. Tidak ada satu pun orang yang bisa membantu kelulusan di tes CPNS tahun ini maupun yang akan datang.
"Dimana seluruh tahapan seleksi CPNS tidak dipungut biaya. Jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan,” tegas MenPANRB, Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Rabu (16/10/24).
Adapun SKD CPNS tahun anggaran 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi.
Kemudian, untuk lulus dalam tahapan SKD, setiap pelamar peserta harus memenuhi nilai ambang batas yang merupakan nilai batas paling rendah kelulusan seleksi.
Namun sebelumnya, Kementerian PANRB telah menerbitkan panduan terkait materi soal dan nilai ambang batas SKD CPNS Tahun 2024 melalui KepmenPANRB No. 321/2024.
“SKD CPNS dilakukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik yang dimiliki pelamar berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku apakah sesuai dengan standar kompetensi dasar PNS,” ujar MenPANRB.
Lalu, ia juga mengingatkan agar peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan mempelajari materi soal yang ada di KepmenPANRB, serta mempersiapkan berkas-berkas yang wajib dibawa saat SKD.
MenPANRB menyatakan silakan cermati juga lokasi dan jadwal pelaksanaan dengan baik. Lalu, yang paling penting jangan lupa meminta restu dan doa orang tua agar bisa mengikuti semua tahapan dengan lancar. (S/MenPANRB)