Demo RUU Pilkada di DPRD Jateng, Kabidhumas Polda Jateng: Sampaikan Aspirasi secara Damai

Demo RUU Pilkada di DPRD Jateng, Kabidhumas Polda Jateng: Sampaikan Aspirasi secara Damai

Smallest Font
Largest Font

Semarang - Terkait ada sejumlah elemen masyarakat yang ingin demo, polisi menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat. 

Sehingga dapat menekan dari tindakan kekerasan dan aksi anarkis, hingga menjadikan cerminan pribadi bangsa Indonesia dan akan membawa manfaat bagi masyarakat.

Pengungkapan diatas diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes. Pol. Artanto usai apel pengamanan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis pagi tanggal 22 Agustus 2024.

Bahkan sebelumnya telah diberitakan bahwa hari ini ada sejumlah kelompok baik dari mahasiswa, elemen buruh dan LBH akan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Semarang. 

Selanjutnya, aksi yang disebut sebagai respon ketidakpuasan atas dianulirnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR RI terkait RUU Pilkada itu akan digelar di Jalan Pahlawan.

Dikatakannya, pihaknya sangat menghargai hak-hak demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.

Namun, menurut dia kebebasan itu tidak mutlak karena telah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Dirinya menghimbau agar kegiatan penyampaian pendapat dan aspirasi dapat diwujudkan melalui aksi damai dan cara yang lebih bermartabat.

"Jangan sampai niat baik menyampaikan pendapat dan aspirasi ditumpangi okeh oknum provokator yang bertujuan membuat situasi chaos dan merusak ketertiban," tegas Kombes. Pol. Artanto.

Kombes. Pol. Artanto menegaskan bahwa polisi selalu siap mengawal setiap aksi unjuk rasa yang berlangsung, namun pihaknya juga akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba menciptakan kekacauan. 

Sehingga ungkap dia, ketika adanya dugaan tindakan dilakukan dengan anarkis, hal ini hanya akan merugikan masyarakat luas dan mengancam keamanan serta ketertiban umum.

Pihaknya akan memahami bahwa ada ketidakpuasan dan menghargai aspirasi yang ingin disampaikan. Penyampaian aspirasi tidak harus mengorbankan keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat. (Ss/PMJ)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author