Diberikan Peluang Mediasi, Jadwal Pemeriksaan Suami BCL Diundur Polisi

Diberikan Peluang Mediasi, Jadwal Pemeriksaan Suami BCL Diundur Polisi

Smallest Font
Largest Font

Jakarta - Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan suami Bunga Citra Lestari, Tiko Pradipta Aryawardhana terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (Jum'at 12 Juli) bahwa mengingat Tiko perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa 16 Juli 2024.

AKBP Bintoro juga menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini telah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi termasuk mantan istri Tiko, yakni inisial AW dalam kasus ini.

Kendati demikian, pihak kepolisian juga kedepannya akan memberikan peluang yakni dengan menyediakan sarana mediasi bagi kedua belah pihak.

"Dalam tujuan hukum, bukan saja kepastian keadilan, tapi juga kemanfaatan dimana apabila bermanfaat bagi kedua belah pihak kami akan dukung," ujar AKBP Bintoro.

Sebelumnya, pihak polisi melakukan pemeriksaan perdana terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 11 Juli 2024, dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar oleh suami BCL.

Diketahui, mantan istri Tiko berinisial AW sebagai pelapor atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Pada perkara ini, Tiko Pradipta Aryawardhana sebelumnya menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar itu.

Hingga kini polisi telah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi termasuk AW. Pemeriksaan itu terkait Tiko sebagai Direktur PT. AAS yang menggunakan uang perusahaan di bidang makanan dan minuman. (S/Az)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author