Disaksikan Bawaslu dan Kepolisian, Ribuan Surat Suara Rusak Dibakar KPU Jakarta Barat
JAKARTA - Sebanyak 3.424 surat suara rusak dimusnahkan atau dibakar oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat pada Selasa malam.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti bahwa pihaknya telah membakar ribuan surat suara rusak ini lantaran besok adalah hari Pilkada 2024.
"Malam ini KPU Jakarta Barat telah memusnahkan ribuan surat suara rusak. Malam ini dipilih karena besok kan hari H Pilkada," kata Endang Istianti dalam keterangannya di Jakarta Barat, Selasa (26/11/24).
Ketua KPU Endang juga menambahkan bahwa pemusnahan ribuan surat suara tersebut disaksikan oleh kepolisian serta Bawaslu Jakarta Barat.
"Kemudian dari unsur kepolisian, dari Bawaslu hadir juga di pemusnahan," jelas Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti.
Sebagai informasi, terdapat 1.909.774 pemilih hasil pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan daftar pemilih tetap tingkat kota.
Sementara itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) diwilayah Jakarta Barat adalah sebanyak 3.452.
Kemudian dari jumlah pemilih tersebut, terdapat 946.565 pemilih pria dan 963.209 pemilih wanita.
Dimana sejumlah pemilih tersebut merupakan hasil akhir pleno setelah adanya 5.535 pemilih baru, 11.686 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 15.756 yang melakukan perbaikan data pemilih. [S/KPU]