Disaksikan Bawaslu, Ratusan Surat Suara Rusak Dibakar KPU Jakarta Utara
JAKARTA - Pada Selasa malam dilakukan pembakaran surat suara yang rusak di Jakarta Utara diperkirakan sebanyak 153 lembar dimusnahkan oleh KPU.
Sementara itu, pihak Bawaslu Jakarta Utara melakukan pengawasan terhadap pembakaran surat suara rusak tersebut.
Hal tersebut dijelaskan oleh anggota KPU Jakarta Utara, bahwa pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan di Kantor KPU Jakarta Utara.
"Pembakaran tersebut juga disaksikan sejumlah perwakilan Forkopimda Jakarta Utara," kata Anggota Bawaslu Jakarta Utara, Ronald Reagen dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/11/2024) malam.
Selanjutnya, pemusnahan ini dilakukan di Kantor KPU Jakarta Utara sekitar pukul 21.00 WIB. KPU Jakarta Utara juga telah mendistribusikan logistik Pilkada Jakarta 2024.
Selanjutnya, bersama Bawaslu, pembakaran surat suara tersebut memang sudah seharusnya dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Dikatakan Ronald Reagan, bahwa semua proses Pilkada juga sudah berlangsung baik dan lancar, dan pendistribusian logistik Pilkada juga telah berlangsung.
"Diharapkan semua lancar, semoga Pilkada serentak besok akan berlangsung dengan damai dan aman,” kata Anggota Bawaslu Jakarta Utara, Ronald Reagan.
Ketua KPU Jakarta Utara, Bahder Maloko menjelaskan, untuk surat suara rusak yang dimusnahkan ditemukan saat dilakukan penyortiran surat suara.
"Surat suara yang rusak yang dimusnahkan, berupa warna yang tidak merata, kusut, sobek, dan gambar yang tidak jelas," jelas Ketua KPU Jakarta Utara.
Logistik didistribusikan dari gudang logistik kecamatan ke 2.386 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 31 kelurahan di Jakarta Utara.
Sebelumnya diketahui bahwa pendistribusian dilakukan secara serentak sejak pagi hingga sore hari.
"Untuk logistik Pilkada yang didistribusikan ke TPS mulai dari surat surat, bilik suara, kotak suara dan alat tulis kantor serta tinta," tuturnya.
Sementara itu, pemusnahan surat suara rusak dihadiri oleh perwakilan Polres Metro Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kodim 0505/Jakarta Utara, dan Pemkot Jakarta Utara. [S/KPU]