Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobi, Presiden Jokowi: Semua Warga Negara Sama Dimata Hukum
JAKARTA - Presiden Jokowi menyatakan bahwa semua warga negara sama di mata hukum, tanpa pengecualian, termasuk keluarganya sendiri.
Namun meski demikian pernyataan ini dinilai tidak cukup memuaskan publik yang menunggu penjelasan lebih mendetail, mengingat seriusnya dugaan gratifikasi kasus jet pribadi.
Presiden Jokowi, akhirnya angkat bicara mengenai dugaan gratifikasi yang melibatkan putranya, Kaesang Pangarep, dan menantunya, Bobby Nasution.
"Jika memang ada bukti yang kuat, saya serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Jokowi.
Kaesang dan Bobby sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Namun, keduanya dikabarkan siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan.
Wawancara ini berlangsung selama sekitar 30 menit, di mana Jokowi juga sempat menyinggung berbagai isu lainnya, termasuk perkembangan ekonomi.
Dengan sikap tegas dan keterbukaannya, Presiden Jokowi berharap masyarakat dapat melihat bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus-kasus korupsi, tanpa memandang siapa pun yang terlibat.
Dalam wawancara eksklusif yang berlangsung di Istana Merdeka 11 September 2024 pada pukul 10:00 WIB, Presiden Jokowi menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Saya selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Tidak ada pengecualian, termasuk untuk keluarga saya sendiri,” ujar Jokowi dengan nada tegas.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menekankan, bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
"Kita harus memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh pejabat publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.
Kasus ini mencuat ketika Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun, melaporkan dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang dalam bentuk fasilitas jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Agustus 2024.
Nama Kaesang Pangarep, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), terlibat dalam penggunaan fasilitas jet pribadi yang diduga sebagai bentuk gratifikasi.
Sehingga kasus ini juga menyeret nama Bobby Nasution, Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Jokowi.
KPK Respon dan Akan Usut
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dengan tegas menyatakan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh untuk mengusut dugaan gratifikasi tersebut.
Sementara dugaan ini, meski masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan, sudah menjadi fokus KPK untuk diselidiki secara lebih mendalam.
KPK juga menegaskan bahwa Kaesang dan Bobby harus memberikan data yang relevan terkait penggunaan fasilitas jet pribadi yang diduga sebagai gratifikasi.
“Kami mempersilakan Kaesang dan Bobby Nasution untuk memberikan data yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Namun, ia juga menegaskan bahwa pemberian data ini tidak serta-merta menghentikan proses penyelidikan yang tengah berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK.
Pemimpin Harus Bersih dan Berintegritas
Sebagai Ketua Umum PSI, partai yang dikenal memiliki platform politik bersih dan anti-korupsi. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sering kali mengkritik keras praktik-praktik korupsi di pemerintahan.
Oleh karena itu, keterlibatan Kaesang dalam kasus dugaan gratifikasi ini tentu menjadi pukulan besar bagi kredibilitas partai yang dipimpinnya.
Tidak hanya itu, Bobby Nasution, sebagai Wali Kota Medan, juga memiliki posisi strategis di pemerintahan daerah yang seharusnya bebas dari isu-isu korupsi.
"Dugaan gratifikasi ini tentu merusak citra Bobby sebagai pemimpin daerah yang bersih dan berintegritas," tuturnya. (S)