Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji, Timwas DPR Bentuk Pansus Haji
Jakarta - Tim Pengawas Haji DPR RI mempertanyakan separuh 20 ribu kuota tambahan haji reguler yang dialihkan ke ONH Plus oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Sementara itu, salah satu Anggota Timwas Haji DPR, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa keputusan ini tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja Haji.
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Sementara itu, Diah Pitaloka juga menyatakan bahwa ini bukan hanya sifatnya normatif. Banyak sekali yang sifatnya praktis. Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji dan manajemen keuangan haji.
"Sistem-sistem ini kita hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas," ujar Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (15/6/24).
Selanjutnya, ia juga mengatakan Pansus Haji dibentuk untuk menangani berbagai aspek penting dalam manajemen haji, seperti kuota, anggaran, dan petugas haji dan menambahkan langkah ini diambil setelah Timwas melihat banyaknya kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Dia menekankan dengan dibentuknya Pansus Haji, pendekatan yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan bisa lintas sektor. Hal ini dikarenakan masalah kebijakan haji melibatkan banyak kementerian dan instansi terkait.
"Kita butuh masukan dari berbagai variabel dan ruang untuk penyelenggaraan haji. Bisa jadi masukan untuk Kemenlu dalam diplomasi. Kemendag, apa yang membuat makanan Indonesia kalah kompetisi dengan makanan impor," ujarnya.
Menurut dia, evaluasi oleh Pansus Haji akan mencakup hingga efisiensi anggaran. Ia berharap dengan adanya pansus, perbaikan yang dilakukan dapat lebih mendalam dan komprehensif.
"Bisa jadi masukan untuk UU perubahan haji, tentunya evaluasinya akan sampai ke titik-titik efisiensi anggaran atau juga kita bisa melihat lebih dalam kalau sifatnya pansus," tambahnya.
Dia juga mengharapkan bahwa pansus Haji dapat memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan ibadah haji. Dengan demikian, kualitas pelayanan haji bagi jamaah Indonesia. (Ss)