Fraksi TNI-Polri di DPR, Menko Polhukam: Dwi Fungsi TNI-Polri Tidak Seperti Orde Baru

Fraksi TNI-Polri di DPR, Menko Polhukam: Dwi Fungsi TNI-Polri Tidak Seperti Orde Baru

Smallest Font
Largest Font

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Hadi Tjahjanto memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.

"Sudah tidak ada lagi dwi fungsi (era orba) itu adalah masa lalu, bagian dari perjalanan sejarah," kata Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto saat jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis 11 Juli 224.

Menko Polhukam menyatakan bahwa dwi fungsi TNI di masa lalu membuka ruang bagi tentara untuk tidak hanya masuk ke bidang pertahanan semata melainkan politik juga.

Bahkan kata dia, karena pada masa lalu terdapat fraksi ABRI yang duduk di bangku DPR untuk membuat beragam keputusan politik.

Kini, lanjut dia, dwifungsi TNI hanya diperuntukkan untuk menempatkan anggota TNI ke pos-pos kementerian atau lembaga guna mendukung kinerja pemerintah.

"Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden," kata Menko Polhukam.

Lanjutnya, kapasitas TNI yang ditempati di beberapa pos kementerian atau lembaga juga akan dibatasi dengan peraturan yang diatur dalam RUU maupun peraturan kementerian atau lembaga terkait.

Oleh sebab itu, dengan adanya dwi fungsi TNI ini, ia berharap TNI bisa memberikan kontribusi lebih guna menjalankan program-program pemerintah.

Sementara Kemenko Polhukam Republik Indonesia saat ini tengah menggelar forum diskusi untuk membahasnya RUU TNI dan Polri.

Dalam forum ini, Kemenko Polhukam mengundang beragam pihak dari mulai akademisi, tokoh masyarakat, hingga media untuk membahas RUU ini.

Kemenko Polhukam akan membawa poin-poin masukan tersebut setelah masukan-masukan dari berbagai tokoh publik diterima untuk dibahas dalam Daftar Intervensi Masalah. (Az)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author