Jelang Pilkada, Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoax

Jelang Pilkada, Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoax

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - Dalam mengantisipasi penyebaran informasi hoaks atau disinformasi jelang Pilkada 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membentuk satgas anti hoax.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabu Revolusi, satgas itu akan terdiri dari platform digital. 

Sehingga menurut dia, metode didalam penanganan informasi hoaks saat pesta demokrasi nantinya tidak lagi menggunakan sistem pelaporan.

"Ada tim khusus untuk memantau sekian ratus calon pimpinan daerah tersebut. Sehingga kalo ada disinformasi atau hoaks, itu bisa lebih cepat direspon, ditangani," ujar Prabu Revolusi, Jakarta, Jumat (13/9/24). 

Menurut Prabu, sebagai informasi, diketahui setidaknya saat ini terdapat 6 platform yang menyepakati pelaksanaan Pilkada 2024 bebas dari informasi hoaks.

"Mereka nantinya akan menandai ratusan nama calon kepala daerah (cakada) ke dalam sebuah sistem," jelas Prabu.

Dia menjelaskan nantinya platform yang telah menyepakati di antaranya adalah YouTube, meta, tiktok, Google, SnackVideo, dan X (Twitter).

Sehingga, dari sistem yang mereka miliki, maka jika terdapat informasi hoaks melibatkan nama tersebut langsung akan terdeteksi.

Tambah dia, jadi kalau ada hoaks atau disinformasi seputar para calon pimpinan daerah tersebut akan ditangani lebih cepat

"Akan dimasukkan ke dalam sistem mereka, mereka tagging (tandai) sehingga informasinya dipantau langsung oleh tim ini," tuturnya. (S)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author