Kapolri Perintahkan Jajaran untuk Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang

Kapolri Perintahkan Jajaran untuk Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - Kapolri memerintahkan kepada jajarannya untuk menindak tegas semua pelaku yang melakukan penyerangan dan pembubaran acara diskusi kebangsaan yang berlokasi di Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian khusus terhadap insiden pembubaran diskusi kebangsaan 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' pada hari Sabtu (28/9/2024). 

Ia menegaskan bahwa dalam hal pembubaran paksa tersebut, Kapolri telah menginstruksikan jajarannya yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depannya dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

"Menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Menurut Brigjen Pol Trunoyudo, Kapolri tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok manapun. Serta dengan alasan apapun.

Perintah Kapolri ini yang membuat Polda Metro Jaya langsung mengamankan sejumlah orang. Sekaligus menetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.

Polri mengimbau dan mengajak kepada seluruh komponen elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat, "Kedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat," ujar Brigjen Pol Trunojoyo.

Menurut dia, kebebasan berpendapat adalah merupakan Hak Asasi Manusia yang diakui secara universal dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum di Indonesia.

"Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat," katanya.

Polda Metro Jaya mengungkap peran kelima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional'.

Dimana kata dia, pada peristiwa itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada hari Sabtu tanggal 28 September 2024 kemarin.

Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu (29/9/2024) mengatakan, bahwa pelaku berinisial FEK ini berperan sebagai koordinator lapangan aksi.

"Kelima orang yang kami tangkap adalah inisial FEK, GW, JJ, LW dan MDM," jelas Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam keterangannya di Jakarta pada hari Minggu (29/9/2024). 

Lalu, insial GW orang yang masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan, pelaku inisial JJ juga berperan masuk ke dalam untuk membubarkan sampai melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho.

Sementara keempat inisial LW juga melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam diskusi dan seorang pelaku yang berinisial MDM.

"Saat ini sebanyak lima orang sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lainnya, yang semua terlibat aksi perusakan, penganiayaan serta dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya. (S)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author