Kasus Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Panggil Hasto

Kasus Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Panggil Hasto

Smallest Font
Largest Font

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berdasarkan informasi, seharusnya Hasto diperiksa KPK pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024, namun Sekjen PDIP tersebut malah hadir pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024.

"Jadi sebagaimana yang saya sampaikan hari Kamis yang lalu, bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK. Untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," kata Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan kehadiran Hasto Kristiyanto di Gedung KPK. Hasto akan didalami terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub.

"Saudara Hasto hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang, pada, Jumat (16/8/2024). Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur," kata Tessa.

Dikatakan juru bicara KPK, bahwa terkait dugaan kasus ini, pihak KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini.

Terakhir, pihak KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang yakni Yofi Oktarisza pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 lalu.

Diketahui, kasus yang menjerat Yofi Oktarisza ini adalah merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka.

Dimana para tersangkanya di antaranya adalah pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya. (S/Sw/KPK)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author