Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Kembali Temukan Barang Bukti yang Baru
PADANG PARIAMAN - Terkait kasus pembunuhan seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kepolisian kini kembali dalam pengembangannya berhasil menemukan dua barang bukti yang baru.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin (23/9/24), bahwa dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.
"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Fais Amir.
Kapolres menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana. Cangkul tersebut, menurut keterangan pelaku, ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan korban.
"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujar Kapolres Padang Pariaman.
Kemudian, sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Sedangkan celana NKS (18), ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1.5 kilometer dari lokasi penguburan korban.
Dimana celana tersebut dibuang pelaku (IS) ke sungai, lalu, ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon, "Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya," tutur Kapolres.
Sebelumnya, pada Senin (16/924) penangkapan pelaku pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, yang sedang diburu polisi terlihat oleh warga berada di pondok dengan hanya memakai celana tanpa baju. (S/Polres)