Kemenag Buka Seleksi CPNS di IKN Tahun 2024, Begini Formasi dan Ketentuannya
Jakarta - Kemenag buka pendaftaran seleksi CPNS 2024 mulai tanggal 1 hingga 14 September 2024. Dimana untuk alokasi kebutuhan CPNS Kemenag pada tahun 2024 sebanyak 20.772 CPNS.
Sementara untuk alokasi kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kemenag terbagi atas kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kementerian Agama (Kemenag) memberi akses CPNS untuk beragam formasi.
Selanjutnya, berbagai formasinya, dimulai lulusan cumlaude, santri, penyandang disabilitas, putra/putri Papau. Hingga warga Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan.
"Kami berkomitmen memberikan akses santri Ma'had Aly untuk bisa ikut seleksi CPNS Kemenag. Ini adalah kali pertama dilakukan," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/9/2024).
Menag Yaqut menjelaskan, selain lulusan Ma'had Aly, Kemenag juga memberi akses bagi penyandang disabilitas, putra/putri Papua. Termasuk juga slot khusus putra/putri Kalimantan untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, ada juga formasi bagi lulusan terbaik atau cumlaude. "Seleksi CPNS ini kita desain untuk Kemenag yang ramah disabilitas dan mendukung kemajuan IKN," kata Menag Yaqut.
Usia pelamar seleksi CPNS Kemenang paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Khusus untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
Selanjutnya, Sekjen Kemenag Ali Ramdhani juga merinci formasi yang disiapkan bagi lulusan Ma'had Aly. Sebanyak 3.714 adalah formasi Penghulu, 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir.
Sebanyak 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Quran, dan 34 formasi Pengembang Tafsir Al-Quran.
"Kita juga siapkan 418 formasi disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi bagi putra dan putri Kalimantan. Serta 138 formasi bagi lulusan terbaik atau cumlaude," ujarnya.
Kemudian, untuk formasi lulusan terbaik, diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan lulusan berpredikat cumlaude dengan jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S-1).
Lanjutnya, ini tidak termasuk Diploma Empat (D-IV), dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
Kesempatan lainnya, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunedi menyebutkan bahwa formasi ini diperuntukkan juga bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Namun, harus memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan pujian/cumlaude dari kementerian terkait.
Bahkan menurut dia, untuk formasi penyandang disabilitas disiapkan dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik.
Penyandang ini nantinya akan dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
"Disertakan juga video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar," ujar Wawan lagi.
Dikatakannya, untuk formasi putra-putri Papua, mensyaratkan pelamar merupakan keturunan Papua berdasarkan garis dari keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.
Lalu, ini juga nantinya harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
Kemudian, untuk formasi bagi putra-putri Kalimantan, ada ketentuan bahwa pelamar diperuntukan bagi kebutuhan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ini juga nantinya akan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN. (S/Kemenag RI)