Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara hingga Triliunan

Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara hingga Triliunan

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - Pencegahan dan dalam menanggulangi kejahatan pertanahan, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah akibat dari pelaku mafia tanah. 

Hala tersebut dijelaskan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada acara peringatan Hantaru 2024 di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada 24 September 2024.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan target program kementerian yang tercapai sudah banyak diantaranya adalah dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pertanahan.

“Kementerian ATR/BPN terus melakukan pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan. Hasilnya, kita berhasil mengungkap dan menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp5,71 trilliun,” kata Menteri AHY.

Kementerian ATR/BPN juga menggandeng banyak pihak sebagai upaya pencegahan kejahatan pertanahan. Diantaranya bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga Kepolisian dan Kejaksaan.

“Dalam hal pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah, Kementerian ATR/BPN terus melakukan sinergi dan kolaborasi melalui empat pilar,” terang Menteri AHY. 

Kemudian ia juga mengatakan bahwa selain potensi kerugian negara berhasil sebagian dapat di selamatka Kementrian ATR/BPN. Hal ini bukti dari keseriusan dalam mewujudkan keadilan terhadap masyarakat Indonesia.

Sehingga, kata dia berkat sinergi dan kolaborasi, dalam tahun 2024 ini saja, beberapa kasus kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah berhasil diungkap. (S/BPN)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author