KPK: 104 Kendaraan Mewah yang Disita dari Mantan Bupati Kukar Segera Dilelang
JAKARTA - 104 kendaraan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalama kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari bakal di lelang.
Hal demikian disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Dia sudah berkoordinasi dengan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto rencana pelelangan tersebut
KPK akan melelang sejumlah mobil dan motor mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Beberapa kendaraan mewah milik Rita yang akan dilelang terdapat mobil McLaren dan Porsche.
Selain itu, terdapat sepeda motor Harley Davidson dan Vespa. Kendaraan yang dilelang merupakan barang bukti kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Bupati Kukar Rita.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses lelang di tahap penyidikan diperbolehkan untuk mencegah turunnya nilai aset. "Pada tahap penyidikan karena memang diperbolehkan seperti itu," kata Asep yang dikutip, Jumat (27/9/2024).
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikto sudah berkoordinasi dengan Direktorat Penyidikan. Proses lelang rencananya akan digelar dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember mendatang.
"Tadi seingat saya itu ada roda empat berbagai macam jenis. Mulai Porsche-nya kalau tidak salah, atau McLaren, kemudian ada roda dua, dari Harley sampai skuter ya, Vespa," katanya.
Diketahui, penyidik KPK telah menyita sekitar 104 kendaraan mewah yang terdiri dari 72 mobil dan 32 motor. Deretan mobil dan motor itu disita terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Rita.
Berdasarkan informasi, kendaraan Rita yang telah disita penyidik terdiri dari berbagai merek mewah. Bahkan, terdapat 17 unit mobil Mercedes-Benz dan 14 unit motor Harley Davidson.
Sebelumnya, Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan total kendaraan yang disita mencapai 104 kendaraan, terdiri dari 72 mobil dan 32 motor.
Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan uang senilai Rp8,7 miliar yang terdiri dari Rp6,7 miliar dan sisanya mata uang asing yang setara sekitar Rp2 miliar. (Az/KPK)