Kronologi Penembakan AKP Ryanto, Kapolri: Tindak Tegas Apapun Pangkatnya

Kronologi Penembakan AKP Ryanto, Kapolri: Tindak Tegas Apapun Pangkatnya

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - AKP Ryanto Ulil Anshar diketahui lahir di Makassar, 12 Agustus 1990. Pria asal Bugis ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol 2012).

AKP Ryanto Ulil Anshar menjabat sebagai Kasat Rekrim Polres Solok Selatan pada 24 November 2023 atau 11 bulan 29 hari sebelum peristiwa penembakan terjadi.

Sementara itu, dilansir berbagai sumber, pada Jumat 22 November 2024, sejumlah jabatan strategis pernah diembannya sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar.

Sebelumnya, AKP Ryanto juga punya riwayat tugas mentereng di Gegana Brimob Polda Jateng, di antara lain Kepala Unit Pejinak Bom Brimob Polda Jateng dan Kepala Sub Detasemen Wanteror Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jateng.

Diketahui AKP Ryanto merupakan seorang anak yatim. Dia ditinggal ayahnya saat masih kecil. Dia menjadi anak yang pandai dan berpretasi hingga akhirnya bisa masuk ke Akademi Kepolisian.

AKP Ryanto Ulil Anshari ditembak rekannya terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kec. Sangir, Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

Penembakan terjadi, diduga kuat pemicunya adalah karena AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ryanto Anshari telah menangkap tersangka kasus tambang Galian C.

Kapolda Sumbar akan PTDH-kan Pelaku 

Atas kejadian tersebut, Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono memastikan melakukan pemecatan secara tak hormat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang telah menembak mati Kasat Reeskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan untuk proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Irjen. Pol. Suharyono, dalam keterangannya pada hari Jumat (22/11/2024).

PTDH ini, kata Suharyono, ini tindakan tegas kepada siapapun yang menghalang penegakan hukum. Termasuk ke seluruh personel kepolisian. "Pelaku menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar,” ujar Kapolda Sumbar.

Kronologi Kejadian Penembakan AKP Ryanto 

Berawal ketika Kasat Reskrim Polres Solok Selatan beserta anggota Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C, AKP Dadang Iskandar mendatangi Sat Reskrim dan menemui Kasat Reskrim di parkiran dekat ruang identifikasi Sat Reskrim.

Namun, ketika bertemu, AKP Dadang Iskandar langsung melakukan penembakan ke arah kepala Kasat Reskrim yang saat itu hendak mengambil handphone di dalam mobil Kasat Reskrim.

Sehingga, akibat kejadian penembakan tersebut Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, langsung dibawa ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Selanjutnya, dari keterangan Dokter Puskesmas AKP Ulil Ryanto Anshari mengalami luka tembak di bagian pelipis kanan hingga tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Komisi III DPR RI akan Panggil Kapolda Sumbar dan Kadiv Propam Mabes Polri 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan, pihaknya akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim buntut adanya kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

"Hari kamis setelah Pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini," kata Habiburokman saat jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Habiburokman menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemantauan penggunaan senjata anggota polisi yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Ia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota Korps Bhayangkara.

"Saya duga ini merupakan pembunuhan berencana, karena dia (Kabagops Polres Solok) menggunakan pistol sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu pembunuhan berencana,” kata Habiburokhman.

Sementara itu, kini AKP Dadang ditahan di Mapolda Sumbar beserta beberapa barang bukti seperti 1 unit mobil Merk Toyota Rush Hitam Bernopol B 1215 QH.

Kemudian ada selongosng peluru kaliber 9 mm 2 (dua) butir dari senjata api pendek jenis Pistol HS dengan nomor 260139. Dan selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 7 butir.

Kapolri Perintahkan Kapolda Sumbar untuk Usut Tuntas dengan Tegas 

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol. Suharyono S.I.K., S.H., M.H., untuk mengusut tuntas motif penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Caption: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat konferensi pers terkait kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Abshar di Polres Solok Selatan (Instagram Polri)

Kapolri menegaskan bahwa pelaku harus ditindak tegas karena kasus ini sudah mencederai institusi kepolisian. Saat ini, Polda Sumbar sudah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri mengenai insiden tragis tersebut.

 "Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, tindak tegas jangan ragu-ragu. Apapun pangkatnya tindak tegas secara etik," tegas Kapolri. [S/Instagram Polri]

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author