Manfaat Dapodik Bagi Guru Honorer dan Siswa-siswi, Begini Cara Cek dan Langkah-langkahnya
Jakarta - Data Pokok Pendidikan atau biasa disebut Dapodik adalah salah satu database pendidikan yang dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dimana data yang ada di dalam Dapodik ini memuat data penting mulai dari data guru, peserta didik, tenaga kependidikan, hingga substansi pendidikan.
Sementara berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Dapodik adalah sistem pendataan nasional terpadu yang menjadi sumber data utama pendidikan nasional untuk merencanakan berbagai program guna meningkatkan kualitas pendidikan.
Dapodik merupakan hasil pengembangan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011 yang mengatur aktivitas pengelolaan data pendidikan.
Secara keseluruhan, data yang terdapat dalam Dapodik mencerminkan situasi setiap lembaga pendidikan, mulai dari status dan jumlah peserta didik, ketersediaan rombongan belajar yang memenuhi standar, hingga fasilitas dan sarana prasarana di setiap lembaga pendidikan.
Kemudian, data yang ada dalam Dapodik berasal secara langsung dari lembaga pendidikan, sehingga kebaruan dan kesesuaian datanya dengan kondisi lapangan dapat dipastikan.
Ketersediaan data yang baik, terbaru, dan representatif akan memberikan kemudahan bagi semua pihak untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Manfaat Data Pokok Pendidikan untuk PTK dan Guru Honorer
- Memberikan akses untuk memperoleh hak tunjangan.
- Memberikan platform untuk mendapatkan NUPTK yang terverifikasi dan valid.
- Menyediakan fasilitas untuk memantau dan mengevaluasi kebijakan pemerintah.
Manfaat Dapodik Bagi Siswa-siswi
- Menjadi sumber yang valid untuk mendapatkan NISN.
- Memberikan kemudahan dalam memperoleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Manfaat Data Pokok Pendidikan untuk Sekolah
- Mempermudah proses pengajuan fasilitas sarana dan prasarana.
- Memberikan dukungan dalam menjaga mutu pendidikan.
- Membantu dalam proses perubahan struktur kelembagaan.
- Menjadi tempat yang valid untuk mendapatkan NPSN.
- Manfaat Dapodik untuk Pemerintah
Mendukung proses pemetaan dan penyebaran yang merata terkait dengan guru. - Membantu dalam mendapatkan informasi pendidikan dengan cara yang efisien dan efektif.
- Berperan dalam mencegah sekolah melakukan tindakan curang dalam pengajuan pendanaan.
Sementara itu, data informasi yang perlu dimasukkan oleh sekolah yakni;
- Data sekolah
- Data peserta didik
- Data rombongan belajar
- Data tentang guru
- Data tentang pegawai
- Data fasilitas dan infrastruktur sekolah
Selanjutnya, seluruh data sekolah akan diatur berdasarkan lokasi geografisnya, seperti provinsi, kabupaten, dan kecamatan.
Setelah dimasukkan, penting untuk memeriksa kelengkapan dan keakuratannya guna memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pendidikan nasional dapat berjalan dengan tepat.
Dikutip dari laman Kemendikbud, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai guru, dapat melakukan verifikasi data dengan cek data dapodik.
Cara Cek Dapodik Guru dan Langkah-langkahnya
- Langkah pertama adalah login ke halaman resmi Kemendikbud di http://dashboardgtk.data.kemdikbud.go.id.
- Kemudian, pilih tab ‘cek data GTK’ atau guru honorer.
- Sesuaikan data diri mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota hingga bentuk pendidikan, lalu klik ‘tampil’.
- Gulir ke bawah hingga menemukan data sekolah.
- Pilih nama sekolah Anda.
Setelah menemukan sekolah Anda, maka semua data guru yang terdaftar di sana akan ditampilkan.
Cara Cek Dapodik untuk Siswa-siswi
- Buka situs dapo.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu data pokok dan lanjutkan dengan opsi pencarian.
- Masukkan kata kunci pencarian, seperti nama sekolah atau Nomor Pokok
- Sekolah Nasional (NPSN).
- Setelah sistem menemukan hasil, klik nama sekolah yang relevan.
- Dapodik akan menampilkan informasi yang diperlukan.
Maka, informasi yang ditampilkan mencerminkan pembaruan terakhir yang dilakukan oleh pihak sekolah. Nama peserta didik yang sudah terdaftar akan tersedia di aplikasi tersebut.
Jika terdapat permasalahan nama tidak muncul dalam sistem Dapodik, kemungkinan besar mungkin pihak sekolah belum mendaftarkan nama peserta didik.
Solusinya adalah meminta operator sekolah tempat untuk mendaftarkan nama peserta didik agar dimasukkan ke dalam aplikasi Dapodik.
Sementara dikutip dari laman Kemendikbud RI, bahwa data Dapodik juga bisa digunakan sebagai dasar pemberian penyaluran Program Indonesia Pintar, untuk menerima kuota internet, sistem berkas, untuk layanan guru, NISN, menyusun kebijakan asesmen nasional dan menyusun akreditasi. (Ss)