Menteri ATR/BPN: Jika Ada Tanah Diserobot Mafia, Kita Tindak Tegas

Menteri ATR/BPN: Jika Ada Tanah Diserobot Mafia, Kita Tindak Tegas

Smallest Font
Largest Font

Jakarta - Pembangunan tidak akan terjadi tanpa adanya ketersediaan tanah yang cukup. Namun, tanah sebagai wadah untuk pembangunan, keberadaannya seringkali menimbulkan masalah antara kepentingan kelompok maupun perorangan.

Sehingga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya tanah untuk urusan pembangunan.

Menteri AHY menyatakan bahwa tanah sangatlah penting, karena tanah adalah salah satu faktor produksi dan tanah juga dibutuhkan dalam berbagai pembangunan diberbagai sektor.

"Pentingnya tanah, maka harus diyakinkan bahwa tanah tidak ada masalah, tata ruangnya jelas," terang Menteri AHY, Jumat tanggal 23 Agustus 2024.

Dijelaskan Menteri AHY, bahwa kejelasan tata ruang dalam hal ini yaitu ruang yang dimaksud bagi semua kepentingan masyarakat.

"Mana zonasi buat industri, mana buat perkebunan, mana buat hunian, mana buat sawah. Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton," ujar Menteri AHY.

Lanjutnya, untuk mendukung jalannya pembangunan yang merata juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar, pemanfaatan tanah oleh masyarakat juga harus optimal.

"Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik," ujar Menteri AHY lagi.

Kemudian untuk kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat harus diwujudkan, salah satunya melalui sertifikasi tanah. 

Sehingga kata Menteri AHY, hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.

Ditegaskannya, tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus ditertibkan dan harus ditindak dengan tegas.

Menurut dia, dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah tersebut, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia.

Tambahnya, hadirnya investasi jika ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Ss)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author