Pelaku Pemaksa Siswa untuk Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi di Bandara Juanda
SURABAYA - Pelaku pemaksa siswa di SMK swasta di Surabaya untuk bersujud dan menggonggong (layaknya anjing) ditangkap tim polisi Polrestabes Surabaya pada Kamis sore.
Pengusaha hiburan berinisial IV yang diduga pelaku pemaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya tersebut diringkus polisi saat tiba berada di Bandara Juanda Surabaya sepulangnya dari Jakarta.
Pernyataan ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Dirmanto di Polrestabes Surabaya, bahwa penangkapan terhadap insial IV ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara yang berinisial IV ini berhasil ditangkap polisi di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo," kata Kombes. Pol. Dirmanto dalam keterangannya di Surabaya.
Menurut dia, hingga saat kini, pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi yang ada. Selanjutnya saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
"Saat ini masih melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara yang ada. kemarin ada delapan saksi, saat ini maghrib sudah 11 saksi," ungkapnya lagi.
Kemudian hasil dari pemeriksaan sebanyak 11 saksi-saksi, pihak penyidik lalu melakukan proses gelar perkara, dari gelar perkara ini, penyidik menyatakan bahwa insial IV ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 11 saksi tersebut hingga Polrestabes melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara insial IV sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda," jelas Kombes. Pol. Dirmanto.
Sebelumnya diketahui, beredar sebuah video yang viral berisi tentang percekcokan antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah berdurasi satu menit empat detik viral di berbagai media sosial.
Kemudian didalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih tengah menghukum anak berbaju putih abu-abu, untuk bersujud sambil menggonggong. [S/Az/Polrestabes SBY]