Pelaku Terduga Penculikan Siswi SMP di JPO DPR RI Berhasil Diringkus Polisi
Jakarta - Polisi berhasil mengungkapkan kronologi terkait penangkapan pelaku penculikan anak berinisial FA usia 24 tahun didepan jembatan penyeberangan DPR RI Jakarta.
Pelaku inisial FA diduga menculik seorang siswi SMP berinisial SA di jembatan penyeberangan orang (JPO) pada hari Kamis 25 Juli 2024 di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.
"Tersangka ditangkap Kamis (1/8) sekitar pukul 00.45 oleh rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah kos-kosan di daerah penjernihan dalam, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024.
Kombes. Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa penangkapan tersangka tersebut terjadi setelah tim Patroli Siber Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku.
Menurut Kombes. Pol. Ade Ary setelah dilakukan penangkapan, tersangka mengaku barang - barang hasil curiannya telah dijual ke sejumlah tempat.
"Seperti handphone, cincin, anting ini sudah sempat dijual di sekitar ITC Roxy seharga Rp900 ribu kemudian perhiasan emas juga sudah dijual juga di Pasar Kambing, Tanah Abang sekitar Rp600 ribu," katanya lagi.
Kombes. Pol. Ade Ary menuturkan tim masih melakukan pendalaman terhadap penadah, kemudian barang bukti yang sudah diamankan rekaman CCTV, sepeda motor, dan pakaian juga sudah diamankan.
Dikatakannya, atas perbuatannya, tersangka FA akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri dengan pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Sebelumnya, diketahui, bahwa seorang siswi kelas 8 SMPN 101 Jakarta berinisial S diculik oleh seorang pria tak dikenal pada Kamis (25/7) pagi.
Awal kronologisnya, siswi yang kebetulan sudah tiba di sekolah pagi itu didatangi seorang pria tidak dikenal yang mengabarkan bahwa ibu inisial S mengalami kecelakaan.
Kemudian, si penculik memanfaatkan kondisi sekolah yang masih pagi dan tanpa penjagaan satpam, hingga ia kemudian mengajak pergi inisial S.
Sesampai di jembatan penyeberangan orang (JPO) wilayah Gatot Soebroto. Lalu, inisial S kemudian dijatuhkan ke aspal hingga harta bendanya berupa anting dan cincin dirampas pria tersebut.
"Untungnya pada kejadiannya, si siswi tersebut tidak terluka," tutupnya. (S/PMJ)