Pemberantasan Mafia Tanah: Menteri ATR/BPN Resmikan SPARTAN Command Center

Pemberantasan Mafia Tanah: Menteri ATR/BPN Resmikan SPARTAN Command Center

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - Memberantas mafia tanah. Mafia tanah harus diberantas. Beberapa upaya untuk memberantasnya adalah dengan menindak secara tegas pelaku; meningkatkan integritas dan profesionalisme aparat; meningkatkan koordinasi antar-aparat; sertifikasi tanah; dan meningkatkan peran serta/aktif masyarakat dalam melindungi tanahnya.

Kemudian untuk langkah-langkah melaporkan mafia tanah. Selain ke kepolisian, Sobat juga bisa melaporkan mafia tanah ke Kantor Pertanahan (Kantah). Laporan bisa dilakukan secara online melalui website www.lapor.go.id atau melalui hotline WhatsApp di 081110680000.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah (SPARTAN) Command Center di Kantor Kementerian ATR/BPN, Sabtu (19/10/2024).

SPARTAN Command Center akan digunakan sebagai ruangan tim Satgas melakukan tugas dan fungsinya dalam rangka penanganan dan penyelesaian mafia pertanahan. (S/ATR/BPN)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author