Pemerintah Gulirkan Bantuan Beras 10 Kg hingga Desember 2024

Pemerintah Gulirkan Bantuan Beras 10 Kg hingga Desember 2024

Smallest Font
Largest Font
Jakarta - Pemerintah terus menggulirkan program bantuan pangan sampai akhir tahun 2024 sebagai bentuk penunjang ekonomi kepada masyarakat yang berpendapatan rendah.
 
Sementara saat di Gudang Bulog Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Presiden Joko Widodo memastikan program bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per-bulan bagi masyarakat penerima manfaat akan berlanjut hingga Desember 2024.

Dalam pernyataannya, pada Kamis 11 Juli lalu presiden menyampaikan ketika meninjau stok beras dan menyerahkan bantuan cadangan pangan pemerintah di Gudang Bulog Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Januari sudah dapat? Februari sudah? Maret sudah? April sudah? Mei sudah? Yang diterima ini Juni? Setelah Juni nanti Agustus, Oktober, Desember. Sampai Desember diteruskan ya,” kata Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo juga memastikan, bahwa program bantuan pangan ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai triliunan rupiah untuk 22 juta masyarakat penerima manfaat. 

"Stok beras di Bulog sebanyak 1,7 juta ton mencukupi hingga akhir 2024," jelas dia.

Kemudian dikatakannya, mengenai fluktuasi harga beras, bahwa saat ini harga pangan di seluruh dunia naik akibat penurunan produksi.

Menurut dia, kebijakan bantuan pangan tersebut merupakan bantalan tambahan bagi masyarakat tidak mampu sebagai penerima manfaat bantuan sosial selama ini.

Mengingat situasi iklim gelombang panas yang membuat produksi pangan terganggu sehingga memicu harga pangan yang tinggi.

Meski demikian, pemerintah tetap menjaga keseimbangan agar produksi pangan dalam negeri tetap menguntungkan petani, serta memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, anggaran sebesar Rp11 triliun untuk melanjutkan bantuan pangan hingga Desember 2024.

"Untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani," tutur Arief.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author