Penerimaan Iuran Program DPLK Naik Sebesar 7,60 Persen, Ini Kata OJK

Penerimaan Iuran Program DPLK Naik Sebesar 7,60 Persen, Ini Kata OJK

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - Penerimaan iuran untuk PPIP atau Program Pensiun Iuran Pasti, dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan mengalami kenaikan sebesar Rp0,14 triliun pada Agustus 2024, tumbuh 5,25 persen year on year.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono di Jakarta pada hari Sabtu 5 Oktober 2024.

Ogi kemudian menuturkan bahwa penerimaan iuran untuk program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) meningkat sebesar Rp1,05 triliun, naik 7,60 persen secara tahunan atau year on year.

Menurut Ogi, bahwa berdasarkan laporan pada bulan Agustus 2024 nilai utang manfaat jatuh tempo tercatat sebesar Rp304,16 miliar, sehingga angka tersebut menurun dari nilai bulan Juli 2024 yang sebesar Rp303,90 miliar.

“Pada sisi iuran, mengalami penurunan sebesar Rp0,35 triliun yang dipengaruhi oleh penurunan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) sebesar Rp1,54 triliun,” ujar Ogi di Jakarta, 5 Oktober 2024. 

Pada pengelolaan dana pensiun tentunya dikaitkan dengan mekanisme asset and liability management, dikatakannya bahwa selain itu terdapat pula beberapa dana pensiun, khususnya yang memiliki program pensiun manfaat pasti telah melakukan freeze kepesertaan, sehingga tidak ada peserta yang baru.

Menurut dia, hal ini sangat dimungkinkan bagi dana pensiun tersebut akan mengalami tren pembayaran manfaat pensiun yang lebih besar dibandingkan iuran, "Berbeda dengan tren di DPLK atau dana pensiun yang peserta aktifnya masih lebih besar dibandingkan peserta pasif (pensiunan),” tutur Ogi lagi.

Kemudian, di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Agustus 2024 tumbuh sebesar 9,07 persen year on year dengan nilai sebesar Rp1.485,43 triliun, meningkat dari posisi Agustus 2023 sebesar Rp1.361,87 triliun.

"Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,83 persen yoy dengan nilai mencapai Rp378,45 triliun," jelas Ogi.

Ia menambahkan, bahwa untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp1.106,97 triliun atau tumbuh sebesar 10,60 persen yoy (year on year)," tutup Ogi. (S/OJK)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author