Pentingnya Informasi Publik, Berikut Ini Menurut Ketua Komisioner KIP
Jakarta - Keterbukaan Informasi Publik dapat mendukung salah satunya stabilitas sektor keamanan dan menjaga masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisioner KIP, Donny Yoesgiantoro di Jakarta.
Ia juga menyatakan, bahwa pada era digitalisasi saat ini informasi publik sangat mendominasi di segala aspeknya. Sehingga sangat dibutuhkan persoalan berbagai informasi.
“Sebab, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Intelegensi sangat penting dalam perang. Itu yang membutuhkan pasukan dalam setiap gerakan mereka,” ujar Ketua Donny dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/24).
Kemudian, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Donny juga menyebutkan bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian disebarluaskan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018.
Oleh karena itu, ia juga mengingatkan tidka semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia pribadi, rahasia bisnis, dan rahasia negara.
“Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indonesia, merugikan kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya,” jelasnya.
Selanjutnya, di sisi lain, pada era teknologi saat ini juga, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagai badan publik di Indonesia.
Kemudian ia menyatakan bahwa pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting, hal ini menjadi suatu tantangan di masa mendatang. (**)