Penyelundup Narkoba di Lapas Salemba: Seorang Wanita Kedapatan Simpan Sabu Kedalam Kemaluannya
JAKARTA - Seberat 4,95 gram sabu diduga hendak diberikan untuk suaminya berinisial FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba terkait kasus tindak pidana narkoba dengan tahanan selama lima tahun enam bulan.
Selain sabu, pelaku inisial EM juga mencoba menyelundupkan sebanyak enam butir pil ekstasi. Sabu dan ekstasi tersebut dibungkus menggunakan plastik berbeda dan dililit lakban berwarna hitam.
Sementara Kepala Lapas Salemba, Beni menjelaskan, modus wanita tersebut menyembunyikan dua bungkus narkoba di dalam kemaluannya. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas pemeriksaan di area Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta.
Upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Salemba itu terungkap saat petugas pemeriksaan mencurigai gerak-gerik EM saat hendak menjenguk suaminya. Saat digeledah petugas, dari gerak-geriknya EM seperti menyembunyikan sesuatu.
Keamanan dan pengawasan dalam penjara pun disorot. Ketua Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia Agustinus Petrus Gultom heran, karena masih ada orang berani berupaya menyelundupkan narkoba.
"Sebab, sejatinya sudah diketahui ada fasilitas pencegahan seperti mesin X-Ray di pintu masuk," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).
Ia menduga, tindakan penyelundupan seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pejabat berwenang di Lapas Salemba pun diminta meningkatkan keamanan.
Ia tidak ingin ada satupun pegawai Lapas yang justru terlibat peredaran narkoba di penjara, "Kami meminta agar langkah tegas diambil untuk memberi efek jera bagi warga binaan terlibat dalam peredaran narkoba," ujarnya.
Agus pun meminta perhatian serius dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru untuk menangani masalah ini. Jika perlu, ditekankannya, rotasi pegawai Lapas harus dilakukan.
"Jual beli narkoba di dalam Lapas tetap menjadi peluang menggiurkan untuk memperoleh uang cepat dan besar. Bukan rahasia umum penyelundupan dan peredaran narkoba di dalam Lapas masih berjalan," ucapnya
EM diamankan petugas Lapas Salemba setelah kedapatan membawa sabu seberat 4,95 gram dan enam butir ekstasi. Narkoba itu disembunyikan di dalam kemaluannya.
EM diduga akan menyerahkan narkoba tersebut kepada suaminya. Suaminya mendekam di Lapas Salemba karena kasus serupa yakni narkoba.
Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat membenarkan peristiwa penyelundupan narkoba tersebut terjadi Selasa, 22 Oktober 2024, "Kami mengamankan satu perempuan inisial EM (35) warga Batang, Jateng," kata Kepala Lapas Salemba Beni.
Selanjutnya, EM mengatakan, baru satu kali ini ia mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Salemba. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian ini, Kepala Lapas Salemba menekankan pada seluruh petugas Lapas Salemba di bagian pemeriksaan untuk lebih waspada dan teliti siapa pun yang mau membezuk para tahanan. (S/Az)