Pertemuan Konsultasi: Optimalkan Jaksa se-ASEAN dalam Penegakan Hukum, Ini Kata Jaksa Agung
Jakarta - Pertemuan Konsultasi ke-2 di Bali, dimana pertemuan tersebut untuk membentuk badan atau entitas sebagai wadah mengoptimalkan profesionalitas Jaksa se-ASEAN dalam penegakan hukum yang berkeadilan di Asia Tenggara.
Hal ini dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin bahwa dengan terbentuknya entitas Kejaksaan se-ASEAN diharapkan dapat membantu dalam penegakan hukum lintas batas, termasuk dalam mengatasi kejahatan transnasional.
"Kejahatan seperti perdagangan manusia, narkotika, pencucian uang, korupsi dan kejahatan lainnya,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam sambutannya pada kegiatan “Pertemuan Konsultasi ke-2” Jaksa se-ASEAN dikutip dalam keterangan pers Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis 25 April 2024.
Jaksa Agung Burhanuddin juga menjelaskan, bahwa inisiatif pembentukan entitas para jaksa ASEAN ini berawal sekitar satu tahun sejak pertemuan konsultasi pertama yang diselenggarakan di Lam Thaen, Thailand menghasilkan poin penting, yakni perlunya memperkuat kerja sama di antara para Jaksa se-ASEAN.
“Hal tersebut sebagai bentuk optimalisasi terhadap peran yang dilakukan Jaksa ASEAN dalam mencegah dan menekan kejahatan transnasional yang terorganisir, serta mendorong para Jaksa ASEAN untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait kegiatan Kejaksaan guna memperkuat jaringan Kejaksaan ASEAN,” kata Jaksa Agung.
Sebelumnya pada pertemuan konsultasi Jaksa ASEAN di Bang Saen, kata Burhanuddin, telah mencapai suatu kesepakatan “Bang Saen Initiative 2023”. Kesepakatan tersebut pada pokoknya membuka peluang untuk menjajaki terbentuknya entitas atau sebuah badan bagi para Jaksa se-ASEAN beserta format organisasi.
"Fungsinya sebagai wadah dalam peningkatan kerja sama meliputi sarana berbagi informasi serta pengetahuan terkait penegakan hukum guna menjaga supremasi hukum di kawasan ASEAN," jelasnya.
Sehingga menurut dia, urgensi untuk membentuk wadah kerja sama antar institusi Kejaksaan di kawasan ASEAN sangat diperlukan karena dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi, kejahatan lintas batas kini semakin kompleks dan sulit untuk ditangani oleh satu negara.
Kemudian ia juga berharap bahwa dengan adanya entitas atau badan para Jaksa se-ASEAN dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lembaga Kejaksaan se-ASEAN dalam rangka membangun sistem penegakan hukum yang kuat dan efektif.
Selanjutnya, dengan keberadaan entitas ini, diharapkan juga dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Jaksa dalam menangani berbagai kasus yang memerlukan kerja sama lintas negara, kebutuhan memperoleh akses informasi, serta memperluas jejaring lembaga Kejaksaan di negara kawasan ASEAN.
Bahkan pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi dan koordinasi bersama.
“Mari kita serukan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh dikalahkan dengan sekat-sekat perbedaan sistem hukum dan yurisdiksi, mengingat globalisasi saat ini telah memberikan dorongan terhadap transformasi kejahatan yang semula sektoral menjadi multi-sektoral,” katanya.
Ia kemudian menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan forum konsultasi tersebut di Bali.
Harapannya, semoga forum pertemuan konsultasi antara Jaksa se-ASEAN dapat mewujudkan terbentuknya badan atau entitas khusus bagi Jaksa se-ASEAN, agar ke depan entitas ini dapat menjadi wadah pertukaran ide, gagasan, ilmu, dan pengalaman yang dapat mengoptimalkan dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Diketahui bahwa pertemuan konsultasi ke-2 ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung Filipina, Tuan Benedicto Malcotento, Wakil Jaksa Agung Thailand, Jumphon Phansumrit, Kepala Badan Pemulihan Aset sekaligus Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Serta para Ketua dan Anggota Delegasi Jaksa Agung dari Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam dan Myanmar, Para Observer dari Negara Jepang, Luxemburg, Amerika Serikat, Denmark, UNODC. (Kejagung)