Pihak Undip Keberatan Dituduh Melakukan Pemerasan, Menkes: Kematian dr Aulia Ini Diserahkan ke Polisi Saja
Jakarta - Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang Aulia Risma Lestari meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dimana disebutkan bahwa kematian korban yang ditemukan (Senin 12/8/24), diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan, ia meninggalkan dunia diduga karena menyuntikkan obat bius ke tubuhnya secara berlebihan.
Sementara itu, adanya informasi tersebut pihak Universitas Diponegoro keberatan dengan tudingan adanya pemalakan terhadap peserta Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) dr Aulia Risma Lestari.
Hal ini disebutkan oleh Juru Bicara Universitas Diponegoro (Undip), dr. Sugeng Ibrahim, bahwa pihak kampusnya keberatan atas tuduhan ini, dimana ia telah meminta keterangan dari residen atau peserta PPDS.
Menurut dia, dari mahasiswa yang dimintai keterangan merupakan peserta PPDS satu angkatan dengan dr. Aulia. Berdasarkan keterangan para peserta PPDS, tidak ada permintaan uang secara paksa atau pemalakan terhadap korban.
"Kami keberatan dengan diksi pemalakan, dan kami menegaskan ke mereka tidak boleh melakukan pemungutan diluar UKT, jelas Juru Bicara Undip, dr. Sugeng Ibrahim dalam keterangannya.
Jubir Undip juga menjelaskan (Senin 3/9/24) dari keterangan dua residen dr. Angga dan dr. Halika Firdaus telah mengatakan bahwa penggunaan uang iuran untuk keperluan mereka sendiri dan para residen.
Ia menilai, bahwa pemalakan merupakan tindakan atau perbuatan pidana karena ada ancaman, dikutip KBLI bahwa pemerasan adalah upaga mendapatkan uang, barang, jasa dengan menggunakan ancaman.
Sehingga kata dia, pihaknya mempersilahkan ke polisi untuk mengusut dugaan pemalakan seperti yang dituduhkan oleh Kementerian Kesehatan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kalau pemerasan, lagi-lagi ranah kepolisian. Sikap kami tegas berikan ke polisian biar polisi yang menentukan apakah ada tindak pidana pemerasan," tegas Jubir Undip.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril menyebut ada dugaan permintaan uang kepada dr. Aulia berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta perbulan.
Dari informasi didapatkan bahwa uang tersebut diminta dan dilakukan oleh oknum di Universitas Diponegoro dalam program PPDS.
Sebelumnya adanya dugaan pemuan permintaan uang tersebut adalah berdasarkan hasil investigasi. Namun, Kemenkes menegaskan bahwa dugaan adanya permintaan uang tersebut diluar pendidikan PPDS.
Untuk diketahui, bahwa dr. Aulia adalah merupakan dokter PPDS program studi anatesi Undip. Dia ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri di kosannya.
Begini Pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Dengan kasus kematian dr. Aulia ini sehingga mendapatkan perhatian luas dari masyarakat bahkan Kementerian Kesehatan langsung turun tangan. Aulia diduga bunuh diri karena tidak sanggup dibully oleh senior PPDS.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terus mendorong proses hukum kasus dugaan perundungan dan pemerasan di Undip Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Menkes menyatakan adanya dugaan terkait dugaan pemerasan dalam kasus perundungan calon dokter Aulia Risma Lestari di Denpasar (Senin (2/9) ini sehingga ia menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian.
Dia mengatakan proses hukum terhadap pelaku yang diduga menjadi biang kerok dari peristiwa perundungan di lingkungan Kampus Undip hingga tragedi bunuh diri calon dokter spesialis itu bertujuan agar memberikan kepastian hukum kepada korban.
Kemudian Menkes juga mewanti-wanti agar tindakan serupa di kampus-kampus dihentikan, karena tindakan tersebut tidak biasa hingga menganggap proses pendidikan.
Menkes juga meminta dan berharap bahwa pihak-pihak kampus untuk membenahi sistem yang ada, agar tidak memakan korban jiwa lagi. (S)