Polisi Berhasil Meringkus para Sindikat Judi Online di Jakarta Barat
Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. M. Syahduddi mengungkapkan bahwa dari 29 orang yang ditangkap kepolisian sejak 8 Juni hingga 11 Juli 2024, terdapat 12 orang yang berperan di bidang pemasaran (telemarketing) sekaligus selebram.
Selebram yang direkrut oleh sindikat judi dalam jaringan judi online di Jakarta Barat untuk mempromosikan situs bisnis gelap tersebut menghasilkan perputaran uang hingga Rp30 miliar.
"Kalau untuk yang selebgram dengan para pemain ini, tadi kurang lebih, dari hasil rekap oleh penyidik kurang lebih Rp30 miliar perputaran uangnya," kata Kombes. Pol. M. Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat 12 Juli 2024.
Meskipun tidak merinci identitas para selebram tersebut, dia mengatakan bahwa jumlah pengikut mereka cukup banyak. "Pengikut dari pada selebram ini, yang telah memiliki follower yang lumayan banyak," kata Syahduddi.
"Dari 29 orang yang kita amankan ini, ada 12 berperan sebagai telemarketing. Telemarketing ya boleh dikatakan juga mereka rata-rata berperan sebagai selebram yang memasarkan situs judi online melalui media sosial," ucapnya.
Selain selebram, menurut dia, beberapa peran khusus dari 29 pelaku judi dalam jaringan judi online yang ditangkap juga bervariasi.
"Ada salah satu pelaku yang memang memiliki kemampuan untuk membuat tampilan website, ada juga yang memiliki kemampuan untuk masuk ke beberapa situs-situs pemerintah maupun situs-situs pendidikan," kata Syahduddi.
Selain itu, ada yang berperan sebagai penampung uang hasil bisnis gelap itu dan ada juga yang berperan untuk membangun komunikasi dengan jaringan judi online di Kamboja.
"Ada juga yang berperan sebagai penampung rekening, ada juga yang berperan berkomunikasi langsung dengan jaringan judi online di Kamboja," kata Syahduddi.
Lanjutnya, adapun sindikat judi online yang diungkap polisi itu telah meretas 855 situs pemerintah dan lembaga pendidikan.
Kombes. Pol. M Syahduddi merincikan dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah, dengan URL (Uniform Resource Locator) go.id dan 355 website dengan URL berupa ac.id.
Peretasan itu dilakukan sindikat judi online bersangkutan dengan defacing, yakni menambah atau menggunakan subdomain website yang diretas sehingga bisa disewakan kepada bandar-bandar judi online di Kamboja.
Berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing. (Az)