Program 3 Juta Rumah: Menteri Maruarar: Jika Saya Korupsi, Hukum Saya Seberat-beratnya
JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah memimpin acara diskusi program 3 juta rumah.
Selanjutnya Menteri PKP Maruarar Sirait meminta lahan sitaan dengan total seluas 1.000 hektare di Banten yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari koruptor dapat dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat kecil.
"Konsep saya bagaimana sesuai efisiensi adalah bagaimana yang sudah disita di Kejagung, dan KPK. Minggu lalu saya datang, hari pertama saya datang ke Kejagung, di Banten saja lahan sitaan dari koruptor sudah dapat seribu hektare di Banten. Saya mau yakinkan Menkeu dan Dirjen Kekayaan Negara bisa buat rakyat," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Sementara menurut Menteri PKP, lahan-lahan sitaan dari pelaku korupsi yang berhasil disita oleh aparat hukum yakni Kejaksaan Agung dan KPK tersebut dapat dimanfaatkan untuk perumahan guru, personel TNI-Polri berpangkat dan bergaji rendah dan ASN yang bergaji rendah yang belum memiliki rumah.
"Banyak TNI yang bintara, polisi yang bintara, biasanya tidak pindah-pindah dia ada di tempat yang sama. Banyak guru kita yang belum punya rumah. Banyak ASN kita belum punya rumah," kata Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Senin 28 Oktober 2024.
Dalam pernyataannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menginginkan, bahwa tanah-tanah yang disita dari koruptor tersebut, nantinya dapat digunakan untuk perumahan, sehingga sangat terjangkau bagi masyarakat kecil.
"Kalau Pak Jokowi kemarin dimana-mana bagi sertifikat tanah, saya mau Pak Presiden Prabowo bagi-bagi rumah. Caranya gitu, tanah-tanah sitaan dari koruptor dikembalikan buat rakyat. Tapi itu diagunkan, jaminannya adalah tanahnya, dan juga kalau dia personel TNI-Polri, dan ASN, dia punya slip gaji, kita kasih tenor 20 tahun atau 30 tahun, sehingga cicilannya tidak mahal," kata Menteri lagi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyatakan bersedia dan akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) mengenai proses pengadaan lahan untuk permukiman tersebut.J
Hal tersebut juga dijelaskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki program untuk membangun sekitar lima juta unit rumah bagi masyarakat Indonesia.
Dimana menurut dia, program tersebut membutuhkan dukungan bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target. Oleh karena itu, ia menyatakan siap bersinergi dengan kementerian tersebut dalam mengelola tanah sitaan Kejaksaan.
Kemudian sebelumnya Menteri Maruarar Sirait bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah memimpin diskusi program 3 juta rumah pada hari Senin (28/10). Dalam diskusi tersebut, hadir sejumlah pimpinan properti.
Menteri Maruarar mengatakan, bahwa mudah bagi pemerintah untuk menyediakan rumah murah bagi masyarakat. Caranya, dengan menggunakan bahan-bahan yang hemat. Namun, menurut Menteri Maruarar, cara tersebut tidak juga dilakukan.
Adanya kejadian itu, Menteri Maruarar mencuriga ada yang tidak beres, dalam pembangunan rumah untuk masyarakat. Menteri Maruarar menduga adanya korupsi dalam proses pembangunan rumah tersebut.
"Kalau saya korupsi di sini, kasih hukuman saya seberat-beratnya. Efisiensi, transparansi," kata Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan dalam pidatonya di acara Diskusi Program 3 Juta Rumah di Kantor Kementerian PKP di Jakarta pada hari Senin 28 Oktober 2024. (S/KemenPKP)