Program Bangun Lumbung Pangan, Mentan Periksa Lokasi Cetak Sawah di Kalteng

Program Bangun Lumbung Pangan, Mentan Periksa Lokasi Cetak Sawah di Kalteng

Smallest Font
Largest Font

Jakarta - Program antisipasi krisis global pangan, pihak pemerintah Indonesia merencanakan cetak sawah seluas 500.000 hektar di lahan rawa di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sementara itu, langkah ini bertujuan untuk membangun lumbung pangan yang akan mendukung kebutuhan pangan di IKN kelak.

Sebelumnya, Mentan Andi Arman Sulaiman melalui pemerintah telah memilih lokasi cetak sawah yakni di wilayah  Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.

Menteri Amran juga menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lahan agar proses dapat dimulai untuk cetak sawah.

Ketika memeriksa kesiapan lahan di kawasan itu, Menteri Amran menuturkan, bahwa adanya rencana cetak sawah ini, pihaknya ingin memastikan kondisi lahan dan rencana cetak sawah dengan potensi seluas 400 ribu hektar tersebut.

"Kami telah menurunkan tim pusat, pemerintah daerah dan TNI untuk memeriksa semua status lahan, agar proses tahap selanjutnya dapat segera dimulai," ujar Menteri Amran, Selasa 20 Agustus 2024.

Menteri Amran menilai saat meninjau lokasi, perbaikan infrastruktur irigasi oleh Kementerian PUPR, lahan tersebut kini siap untuk ditanami kembali meski masih ada 21.224 hektar lahan terlantar.

Ketika meninjau dari udara, Menteri Amran melihat luasnya lahan yang tidak tergarap. Program pencetakan sawah ini akan menelusuri potensi sekitar 400 ribu hektar untuk dijadikan sawah baru.

Diperkirakan dalam pengembangan sawah ini, nantinya akan menggunakan teknologi modern dan melibatkan tenaga terlatih. 

Sehingga kata dia, hal ini termasuk mendorong partisipasi petani milenial untuk meningkatkan produksi dan memperkuat hilirisasi pertanian kedepan.

Program ini terletak di kawasan aluvial eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) dan merupakan program strategis basional. Pengoptimalan lahan rawa ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan beras dalam negeri.

Informasi yang didapatkan, bahwa pencetakan sawah ini akan mengoptimalkan lahan yang sudah ada, bukan membuka kembali lahan eks PLG.

Kemudian, pada prosesnya akan dilakukan secara bertahap, termasuk identifikasi kepemilikan lahan, desain pengelolaannya dan sebagainya. (S/Mentan)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author