PUPR Kembali Alokasikan Anggaran Program Penyediaan Hunian Bagi Masyarakat Indonesia
Jakarta - Kementerian PUPR telah menyalurkan APBN untuk mendukung penyediaan hunian di Indonesia melalui Program Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto pada hari Rabu 28 Agustus 2024 menyatakan bahwa Kementerian PUPR terus melaksanakan program pembangunan hunian layak untuk masyarakat di Indonesia.
Dimana hal itu terlihat dari pengalokasian anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk mendukung penyediaan hunian layak di seluruh wilayah Indonesia.
Dirjen Iwan mengatakan, sepanjang Tahun Anggaran 2015 hingga 2023, Direktorat Jenderal Perumahan telah merealisasikan anggaran senilai Rp67,11 triliun, melalui program penyediaan rumah dengan beberapa kegiatan.
Rinciannya, pembangunan rumah susun sejumlah 65.235 unit, pembangunan rumah khusus sejumlah 37.516 unit, bantuan stimulan pembangunan rumah swadaya sejumlah 1.432.278 unit.
"Kemudian bantuan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum sejumlah 220.665 unit," jelas dia.
Pada anggaran 2024, kata dia, progres keuangan per 16 Agustus 2024 mencapai Rp4,95 triliun, dengan proses pelaksanaan fisik, sebagai berikut pembangunan rumah susun dengan realisasi 1.050 unit dari target 7.745 unit,
Lalu, pembangunan rumah khusus dengan realisasi 447 unit dari target 2.705 unit, bantuan stimulan pembangunan rumah swadaya sejumlah 18.578 unit dari target 83.039 unit serta bantuan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas umum sejumlah 12.613 unit dari target 19.650 unit.
Sementara itu Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan selama Tahun Anggaran 2015 - 2024 telah melakukan fasilitasi kemudahan pembiayaan perumahan.
Dimana pembiayaan tersebut dengan realisasi senilai Rp146,21 triliun antara lain melalui penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 1.119.063 unit.
Kemudian, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 30.422 unit, Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 805.511 unit serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak 1.529.585 unit.
Menurut Ditjen Iwan, berdasarkan hasil pendataan pembangunan rumah yang diselenggarakan oleh berbagai pemangku kepentingan secara nasional, selama periode 2015 hingga 2023 telah mencapai jumlah 9.206.369 unit.
"Sedangkan dalam tahun 2024 hingga 31 Juli 2024 sebesar 617.622 unit. Sehingga total saat ini sebesar 9.823.991 unit,” jelas Dirjen Iwan.
Sehingga, pada capaian pembangunan perumahan dengan jumlah yang cukup besar tersebut tidak lepas dari peran masyarakat, pemerintah daerah, pelaku pembangunan/pengembang, kementerian/lembaga.
Maupun corporate social responsibility (CSR) yang senantiasa berkontribusi dalam penyediaan rumah bagi masyarakat, baik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non MBR.
Kementerian PUPR menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusinya dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan.
"Semoga ke depan program perumahan untuk berjalan dengan baik dan bersinergi dengan baik di lapangan," dalam ucapannya. (S/PUPR)