Sosialisasi Permudah Izin Pelaku UMKM, Simak Penjelasan Satgas UU Cipta Kerja

Sosialisasi Permudah Izin Pelaku UMKM, Simak Penjelasan Satgas UU Cipta Kerja

Smallest Font
Largest Font

Jakarta - UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia, karena memberikan sumbangan signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.

Sehingga dengan memiliki legalitas usaha para pelaku UMKM dapat memberikan kepercayaan kepada pelanggan, mitra bisnis, dan investor bahwa bisnis tersebut dijalankan dengan integritas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Hal demikian apa yang dilakukan oleh Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja (Satgas UU Cipta Kerja) dalam mensosialisasikan kemudahan perizinan berusaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Sementara itu, Wakil Ketua III Satgas UU Cipta Kerja Raden Pardede mengatakan, bahwa berbagai langkah strategis terus dikaji dan dilakukan guna mengakselerasi transformasi birokrasi perizinan berusaha.

Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan produktivitas dan kontribusi sektor usaha terhadap perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat struktur ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

"Kita memiliki cita-cita menjadi negara sejahtera yang mempunyai pendapatan perkapita yang tinggi di atas 25.000 dolar AS, pada Indonesia Emas 2045, sehingga memerlukan upaya extraordinary untuk keluar dari middle income trap,” jelas Raden Pardede, Jumat (5/7/24).

Salah satu yang disempurnakan adalah segala urusan yang berkaitan dengan perizinan berusaha sehingga lebih mudah, cepat, dan lebih pasti, itulah filosofi dari UU Cipta Kerja.

"Namun dalam implementasinya tentu masih ada yang belum sesuai. Implementasi UU Cipta Kerja membutuhkan waktu, kegigihan yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik," kata Raden Pardede.

Kemudian menurut dia, kemudahan-kemudahan dalam birokrasi perizinan berusaha di Indonesia merupakan faktor strategis yang akan berdampak pada menguatnya kepercayaan publik dan investor, perluasan pasar.

Lanjutnya, sehingga dapat peningkatan daya saing, yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM sehingga dapat meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.

"Caranya seperti apa? Agar ekonomi suatu negara bertumbuh, maka diperlukan UMKM yang naik level, sehingga bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak dan menciptakan lapangan kerja baru," tuturnya.

UMKM turut serta dalam mendorong pemerataan ekonomi. Sebab, kehadiran usaha produktif ini berpeluang dalam memperkecil jurang ekonomi antara yang miskin dengan yang kaya.

Sehingga dengan adanya UMKM secara langsung turut membantu program pemerintah dalam mencegah munculnya urbanisasi secara besar-besaran. (Ss)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author