Sukseskan Proses Pemutakhiran Data Pemilih, Mendagri: Masyarakat, Mari Coklit Data Pilkada 2024
Jakarta - Data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif adalah salah satu indikator kesuksesan Pilkada mendatang. Karena itu, mari sukseskan tahapan ini.
Hal tersebut bunyi ajakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penyuksesan proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024 kepada masyarakat.
Pada pernyataannya itu, ketika Mendagri Tito dalam acara peresmian pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di kediamannya, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu 21 Juli 2024.
Harapannya, kepada warga Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk bersama-sama untuk menyukseskan pelaksanaan pencocokan dan penelitian untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak.
"Saya mengajak agar masyarakat bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024," ujar Mendagri Tito.
Pencocokan dan penelitian ini dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan, didampingi Anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dan Ketua KPU Jakarta Selatan Taqiyuddin serta anggota Mega Agustin dan diawasi langsung oleh pengawas pemilu.
Pantarlih kemudian mencocokkan dan meneliti kebenaran data yang ada di dalam formulir daftar pemilih dengan dokumen kependudukan Mendagri Tito sendiri.
Bahkan usai proses pencocokan dan penelitian tersebut, Mendagri Tito kemudian diminta menandatangani stikernya dan formulir A.
Sehingga, dengan adanya tanda bukti coklit, sebagai bukti bahwa Mendagri Tito sudah melewati coklit dan terdaftar sebagai pemilih pada pilkada Jakarta mendatang.
Lalu, stiker tersebut kemudian akan ditempelkan oleh petugas Pantralih di pintu masuk kediaman Mendagri Tito.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengajak warga Jakarta untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 atau belum.m
Fahmi mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk mengecek namanya melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, KPU dan PPK. (Ss/Az)