Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Inisial T, Simak Pernyataan Karopenmas Divhumas Polri

Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Inisial T, Simak Pernyataan Karopenmas Divhumas Polri

Smallest Font
Largest Font

Jakarta - Apa yang terjadi jika dalam kehidupan ini tidak ada hukum? Maka dengan tidak adanya hukum yang berlaku, kehidupan bisa kacau. 

Bahkan tanpa adanya hukum, masyarakat tidak mempunyai pedoman atau petunjuk bagaimana cara berperilaku. 

Sehingga dengan tidak adanya hukum, tidak ada pedoman dan pagar dalam berperilaku, maka masyarakat bisa saja berperilaku seenaknya dan dapat merugikan orang lain.

Selanjutnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, bahwa tidak ada pihak atau orang yang kebal hukum di Indonesia.

Bahkan kata dia, termasuk inisial T, yang telah disebutkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai orang yang diduga pengendali judi online.

Brigjen. Pol. Trunoyudo memastikan, bahwa pihak Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah, dan akan menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah.

“Iya, tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” kata Brigjen. Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Senin 29 Juli 2024.

Saat ini, kata Brigjen. Pol. Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami terkait sosok T yang disebut Benny Rhamdani sebagai bandar judi online.

“Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ucapnya.

Brigjen. Pol. Trunoyudo juga mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak mungkin pihaknya akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok inisial T sebagai tersangkanya.

Kendati demikian. Tentunya hasil sebagaimana mekanisme proses hukum yang harus dijalani, sebagaimana aturan yang berlaku. (S/Divhumas Polri)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author