Tim Satgas Pamtas Berhasil Meringkus Pengedar Sabu Seberat 8,4 Kilogram
Sintang - Seberat 8,4 kilogram narkotika jenis yang dibungkus teh berlabelkan Refined Chinese Tea berhasil diamankan tim Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia.
Sementara penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat pada Minggu 11 Agustus 2024.
Sebelumnya TNI dari Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia, Yonzipur 5/ABW mencurigai para pelakunya. Namun diketahui pelaku berhasil melarikan diri.
Dikatakan Damrem 121/ABW, Brigjen TNI Luqman Arief, bahwa tim Satgas Pamtas sedari awal mencurigai diduga pengedar narkoba sebanyak 2 (dua) orang yang kemudian dilakukan penyergapan tetapi pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia.
Selanjutnya Tim Satgas melakukan pembersihan dan mendapatkan tas berwarna hijau yang berisikan 8,4 Kg paket sabu yang dibungkus teh berlabelkan Refined Chinese Tea.
"Tim Satgas Pamtas berhasil menemukan tas yang diduga berisi sabu seberat 8,4 kilogram,” jelas Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief.
Kemudian, ia pun memastikan bahwa pengungkapkan ini setelah timnya membaca pola operasi yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Namun, tim Satgas Pamtas sudah dipelajari dan dianalisa, seperti strategi mereka, jalur yang mereka gunakan, kemudian didukung oleh masyarakat yang tergabung dalam program Radar Embrio Anti Narkoba.
“Para Agen Radar Embrio Anti Narkoba ini akan saya pastikan ada di setiap jengkal tanah perbatasan, kolaborasi mereka dengan TNI-AD akan menjaga NKRI ini dengan maksimal,” jelas Brigjen TNI Luqman Arief.
Berdasarkan eterangan dari Puspen TNI, pada Selasa tanggal 13 Agustus 2024, nantinya barang bukti sabu ini akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional.
Tambah dia, keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Pamtas untuk melaksanakan patroli dan ambush. (Ss)