Tingkatkan Pendidikan Nasional, Wakil Ketua MPR: Pengelolaannya Harus yang Berkompeten
Jakarta - Tingkatkan kualitas pendidikan secara nasional, pemerintah dinilai harus menjalankan amanat konstitusi ini sesuai undang-undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, ia menilai serta meminta terhadap pemerintah Indonesia agar berkomitmen pada penggunaan alokasi anggaran dalam peningkatan pendidikan.
"Upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional sejatinya, antara lain, pemerintah juga harus tercermin dari pengalokasian anggaran yang benar-benar fokus di sektor pendidikan," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 1 September 2024.
Selanjutnya, Lestari juga menyatakan pagu anggaran Kemendikbudristek mengalami penurunan, dengan pagu anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp83,19 triliun. Pagu anggaran tersebut lebih rendah Rp15,7 triliun, jika dibandingkan pagu anggaran pad tahun 2024.
"Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional, kementerian yang diberi tanggung jawab mengelola pendidikan, justru alokasi anggarannya dipangkas," jelas Fraksi NasDem Lestari.
Dikatakannya, sementara anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 naik menjadi Rp722,6 triliun. Angka tersebut lebih besar jika dibandingkan APBN tahun 2024 sebesar Rp665 triliun.
Terakhir, ia berharap pada pengelolaan pendidikan semestinya ditangani oleh orang yang kompeten dan amanah. Lalu, kementerian yang tanggung jawabnya bukan di sektor pendidikan justru mendapatkan alokasi dana mengelola pendidikan. (S/parlemen)