Bulan Juli Masa Penahanan SYL Habis, Hakim Pengadilan Tipikor Jadwalkan Tuntutan dan Putusan

Bulan Juli Masa Penahanan SYL Habis, Hakim Pengadilan Tipikor Jadwalkan Tuntutan dan Putusan

Smallest Font
Largest Font

Jakarta - Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (28/6/24). 

Sidang tuntutan tersebut dibacakan untuk perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.  

Kemudian selain SYL, ada dua terdakwa lainnya yang merupakan mantan anak buahnya SYL juga akan mendengarkan tuntutan. 

Diketahui, dua orang mantan anak buah SYL itu yakni mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. 

Sebelumnya, penetapan jadwal sidang tuntutan hingga putusan sebelumnya telah ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan disampaikan dalam persidangan Rabu (19/6) lalu. 

"Untuk tuntutan di tanggal 28 Juni (Jumat). Masih ada waktu saudara untuk menyusun tuntutan saudara mulai dari sekarang," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh kepada Jaksa KPK, dalam sidang tersebut. 

Bahkan, Jaksa sempat meminta tambahan waktu untuk sidang tuntutan karena dinilainya terlalu mepet. Hakim lalu memperingatkan bahwa penahanan SYL beserta mantan anak buahnya akan habis pada 18 Juli 2024. 

Selanjutnya, berkaitan dengan itu, hakim menyebut hanya memiliki sedikit waktu untuk menyusun putusan SYL dan terdakwa lainnya yang dijadwalkan akan dibacakan pada 11 Juli 2024. 

Mantan Menteri Pertanian SYL beserta mantan anak buahnya sebelumnya telah menjalani serangkaian persidangan. Dimana sejumlah saksi pun telah dihadirkan dalam persidangan, termasuk keluarga SYL sendiri.

Sebelumnya, mantan Gubernur Sulawesi Selatan dan Menteri Pertanian tersebut didakwa telah melakukan pemerasan serta gratifikasi. (Ss)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author