Sky Taxi Direncanakan Uji Coba pada Bulan Juli di IKN

Sky Taxi Direncanakan Uji Coba pada Bulan Juli di IKN

Smallest Font
Largest Font

Jakarta - Rencana uji coba transportasi taksi terbang di IKN diharapkan tidak mengganggu jalur atau ruang udara pesawat. Hal ini dikatakan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI.

Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI Sigit Hani Hadiyanto juga mengatakan bahwa pihaknya menyetujui rencana uji coba taksi terbang di IKN selama tidak mengganggu ruang udara penerbangan komersial.

"Jadi, pihak penyedia atau apapun operatornya kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan," kata Sigit Hani Hadiyanto di Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

Secara prinsip, menurut dia taksi udara termasuk dalam wahana udara tidak berawak (urban air mobility/UAM). Sehingga, mekanisme penerbangannya bersifat terpisah (segregated) dengan ruang udara pesawat konvensional.

Hal itu juga masih perlu dilakukan kajian-kajian lanjutan, katanya mengenai operasional taksi terbang karena konsep tersebut juga satu hal yang masih dicermati di seluruh dunia.

Sebelumnya, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/International Civil Aviation Organization atau ICAO sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu.

Bahkan dalam penggunaan taksi terbang di IKN nantinya juga akan membutuhkan izin operasional, karena hal tersebut serupa dengan penggunaan pesawat tanpa awak yang juga membutuhkan izin dan tidak dapat dilakukan di sembarang ruang udara.

Harapannya, dengan adanya kesiapan dari operator untuk berkoordinasi secara baik dengan bandara setempat maupun penyedia layanan navigasi, sehingga nantinya tidak mengganggu ruang udara.

Lalu, jelas dia soal izin akan diberikan, kalau memang semua aspek itu dipandang sudah memenuhi persyaratan yang berlaku dan juga 'safety assessment' yang berlaku.

Sebemumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan uji coba (proof-of-concept/POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi di Jakarta pada hari Senin 27 Mei 2024 lalu mengungkapkan bahwa pihak Hyundai dari Korea Selatan merencanakan uji coba Taxi terbang pada bulan Juli 2024.

Bahkan Ali Berawi mengatakan bahwa uji coba pada Juli tersebut, Hyundai akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto terkait uji coba taksi terbang.

OIKN sendiri pada tahun lalu sudah melakukan uji coba taksi terbang di Bandara Budiarto Curug, Tangerang, oleh perusahaan EHang China yang berkapasitas 2 orang.

"Kalau yang akan diuji coba di Samarinda ini taksi terbangnya untuk lima orang, sehingga kapasitasnya lebih besar," kata Ali Berawi.

Sementara itu, Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur, akan menjadi lokasi uji coba taksi terbang atau trial advanced air mobility yang rencana diperuntukkan untuk transportasi publik IKN.

Untuk diketahui bahwa taksi terbang tersebut berfungsi untuk mempermudah akses ke daerah-daerah yang terpencil dan berbukit yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan darat. (Ss)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author